Kemenhaj Terbitkan Edaran Pergerakan Jemaah guna Mitigasi Kepadatan saat Armuzna
SinPo.id - Kementerian Haji dan Umrah RI menerbitkan surat edaran terkait pengaturan pergerakan jemaah haji menjelang fase puncak ibadah haji atau Armuzna. Edaran ini bertujuan untuk mitigasi risiko gangguan kesehatan dan keselamatan jemaah di tengah potensi kepadatan dan kelelahan.
"Edaran ini menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk kemudian menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah, khususnya dalam mengantisipasi kepadatan, kelelahan, dan risiko gangguan kesehatan jelang fase puncak ibadah haji," kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, dalam konferensi pers, Senin, 11 Mei 2026.
Maria lantas meminta seluruh jemaah mematuhi ketentuan pergerakan yang telah ditetapkan pemerintah selama operasional haji berlangsung. Baik dalam aktivitas dari hotel ke Masjidil Haram, dari Madinah menuju ke Makkah, maupun persiapan menuju rangkaian puncak haji.
Menurut Maria, kedisiplinan jemaah dalam mengikuti arahan petugas menjadi penting agar layanan haji tetap berjalan tertib, aman dan terkendali. Jemaah juga diingatkan untuk tidak memaksakan aktivitas fisik yang berlebihan.
Jemaah sebaiknya memanfaatkan waktu untuk menjaga kondisi tubuh menjelang Armuzna.
"Jadi sekali lagi, kami imbau jemaah untuk tidak memaksakan diri. Karena fase puncak haji membutuhkan energi besar. Karena itu, gunakan waktu yang ada untuk menjaga stamina, memperkuat niat, memperbanyak doa, dan mempersiapkan diri dengan baik," tandasnya.

