Ribuan Motor Diduga Hasil Kejahatan Disita Polisi dari Gudang di Jakarta Selatan
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap penadahan ribuan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu pelaku ditangkap dengan menyita sebanyak 1.494 unit sepeda motor.
"Sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Kendaraan diduga berasal dari perbuatan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konpersnya di lokasi, Senin, 11 Mei 2026.
Budi mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.
"Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.
Dari pengungkapan, kata dia, diperkirakan total kerugian negara sebesar Rp 177 miliar. Kini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku.
"Penyidik masih melakukan pendalaman memeriksa saksi-saksi yang telah dimintai keterangan untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus tindak pidana penadahan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

