Kemenag: 2.589 ASN Patuh Setor LHKPN, Capaiannya 100 Persen

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 11 Mei 2026 | 14:57 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas. (SinPo.id/dok. Kemenag)
Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas. (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Kementerian Agama kembali mencatatkan konsistensi dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 7 April 2026, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat wajib lapor di lingkungan Kementerian Agama mencapai 100 persen.

Data dashboard pelaporan KPK menunjukkan seluruh 2.589 pejabat wajib lapor di Kementerian Agama telah menyampaikan LHKPN secara tepat waktu. Capaian ini menunjukkan konsistensi Kemenag dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi.

"Alhamdulillah, tingkat kepatuhan pejabat wajib LHKPN Kementerian Agama sebanyak 2.589 orang telah mencapai 100 persen. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dalam memenuhi kewajiban LHKPN telah menjadi budaya kerja dan melekat sebagai tanggung jawab personal ASN," kata Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. 

 Khairunas menyampaikan terima kasih kepada seluruh pejabat wajib lapor yang konsisten menyampaikan laporan secara tepat waktu. Apresiasi juga disampaikan kepada tim Ortala Sekretariat Itjen serta Inspektorat Wilayah I sampai IV yang aktif melakukan pengawalan dan pengingat kepada satuan kerja binaannya, sehingga capaian 100 persen dapat terwujud. 

"Atas capaian tersebut, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib LHKPN yang telah konsisten menyampaikan laporan secara tepat waktu," ucapnya.

Menurut Khairunas, capaian ini menjadi bukti bahwa kepatuhan dan kolaborasi yang baik mampu menghadirkan hasil optimal dalam pelaporan LHKPN.

Ia berharap, capaian ini terus dipertahankan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan Kemenag. 

"Capaian ini menjadi bukti bahwa kepatuhan dan kolaborasi yang baik dapat mewujudkan pelaporan LHKPN 100 persen tepat waktu," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI