Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judol Usai Bongkar Markas Sindikat Internasional di Hayam Wuruk
SinPo.id - Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian di Indonesia setelah berhasil membongkar markas judi online (judol) jaringan internasional di wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya mencegah Indonesia menjadi sarang sindikat perjudian daring maupun konvensional.
“Dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian,” ujar Wira, Minggu 10 Mei 2026
Menurut Wira, praktik judol tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian negara.
Pengungkapan Kasus
Dalam penggerebekan di sebuah perkantoran wilayah Hayam Wuruk, Polri mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional judol internasional. Dari jumlah itu, 320 merupakan WNA dan satu WNI.
Ratusan WNA tersebut saat ini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi dan ruang detensi imigrasi di Jakarta Barat serta Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penelusuran Jaringan
Selain memproses para tersangka, Polri juga mendalami struktur jaringan hingga pihak yang diduga menjadi pengendali operasional.
“Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,” jelas Wira.
Asal WNA yang Diamankan
Dari total 321 orang yang diamankan:
228 Vietnam
57 China
13 Myanmar
11 Laos
5 Thailand
3 Malaysia
3 Kamboja
Polisi menyebut sindikat ini telah beroperasi sekitar dua bulan sebelum digerebek.