Kronologi Anggota Polri Gugur Ditembak Curanmor di Lampung

Laporan: Firdausi
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:41 WIB
Jenazah korban saat dimakamkan (SinPo.id/Dok.Istimewa)
Jenazah korban saat dimakamkan (SinPo.id/Dok.Istimewa)

SinPo.id - Polda Lampung mengungkap kronologi Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur saat ditembak oleh pelaku pencurian motor (curanmor) di Bandar Lampung. Peristiwa bermula saat korban tiba di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, Sabtu, 9 Mei 2026. 

Saat itu, korban melihat pelaku kedapatan tengah merusak kunci setang sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik karyawan toko.

"Korban saat itu tengah dinas dan melintasi toko roti Yussy Akmal dengan menggunakan sepeda motor, dan memergoki dua orang pria yang mencurigakan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.

Korban kemudian melakukan tindakan preventif dengan cara menegur pelaku. Rupanya, aksi korban itu membuat terduga pelaku panik, sontak membuat pelaku langsung mencabut senjata api. 

"Dari arah dekat senjata api itu dilepas mengarah ke korban mengenai kepala korban," ucapnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan tindakan medis darurat, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak kritis yang dideritanya.

"Korban dinyatakan meninggal dunia, terkena tembakan di bagian kepala sisi kanan dan tembus ke sisi kiri," ucapnya.

Usai menembak, pelaku sempat menjatuhkan senjata apinya saat hendak melarikan diri. Namun, senjata tersebut berhasil diambil kembali sebelum kedua pelaku kabur menggunakan sepeda motor. 

"Saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti di TKP," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI