Legislator Sambut Positif Pernyataan Prabowo Terkait MBG Tak Bersifat Paksaan
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat paksaan, terutama bagi keluarga mampu.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sinyal kuat agar pemerintah segera melakukan pembenahan total dalam tata kelola bantuan sosial dan program kesejahteraan rakyat, salah satunya yakni MBG.
"Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri,” kata Matindas, dalam keterangan persnya, Minggu, 10 Mei 2026.
Ia pun menekankan sejumlah poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, khususnya mitra kerja Komisi VIII, salah satunya terkait dengan akurasi Data (DTKS). Pihaknya mendesak agar basis data penerima manfaat benar-benar divalidasi.
Karena dengan adanya akurasi data dan kejelasan target sasaran, maka potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisir.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus terus diperbarui agar program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang memang membutuhkan asupan gizi tambahan," ungkapnya.
Kemudian Matindas juga meminta agar sistem distribusi dibangun secara transparan agar tidak ada celah bagi oknum untuk bermain dalam penyaluran bahan pangan maupun makanan jadi.
Terakhir, pihaknya menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program MBG. Ia berharap program tersebut tidak hanya sekadar bagi-bagi makanan, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperbaiki manajemen logistik nasional di sektor pangan dan gizi.

