321 WNA Tersangka Judi Online Hayam Wuruk Dipindah ke Kantor Imigrasi

Laporan: Agus
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:51 WIB
Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id) Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id)
Bareskrim Polri amankan WNA terkait judi online. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) digiring kedalam bus sebelum dibawa ke kantor Imigrasi di Jakarta, Minggu (10 Mei 2026). Mabes Polri memindahkan 321 WNA yang ditangkap dalam penggerebekan jaringan judi online internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta, ke sejumlah kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI