Kecam Kiai Cabul di Pati, MUI: Hukum Maksimal!

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:43 WIB
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Siti Ma'rifah. (SinPo.id/dok. MUI)
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Siti Ma'rifah. (SinPo.id/dok. MUI)

SinPo.id - Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah meminta, aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal terhadap oknum kiai Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, yang melakukan kekerasan seksual terhadap para santriwati.  Kejahatan serius ini tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Mirisnya tindakan keji, tidak bermoral ini dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi, membimbing, dan memberi contoh teladan," kata Siti Ma'rifah dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026. 

Siti menegaskan, pondok pesantren seharusnya bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk menuntut ilmu bagi para santri. Dia mendorong upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan atau pesantren. 

Hal tersebut dengan bersikap tegas dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan perbuatan seksual dalam bentuk apapun. 

Siti juga menyoroti kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Pati, yang kabarnya sudah terjadi sejak 2020 dan dilaporkan 2024. Namun, kasus tersebut sempat mandek lantaran ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. 

"Bersikap tegas dan tidak mentolerir segala bentuk perbuatan kekerasan seksual dan perbuatan asusila dalam bentuk apapun karena kejahatan serius yang harus diproses hukum. Jangan dinormalisasikan dan ada kompromi, apalagi dibiarkan," ungkapnya. 

Puteri Kiai Ma'ruf Amin lantas kembali mendorong penegak hukum memberi sanksi tegas kepada pelaku dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan perangkatnya yang memberikan izin penyelenggaraan pesantren agar mendorong adanya audit terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di pesantren," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI