Dukcapil DKI Perkuat Tertib Adminduk hingga Pulau Terluar Jakarta
SinPo.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyambangi pulau terluar paling utara yakni Pulau Sabira, guna memastikan keakuratan data kependudukan di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.
Pulau yang dijuluki ‘Jaga Utara’ dan berbatasan langsung dengan laut Lampung ini tidak lepas dari pantauan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam segi tertib administrasi kependudukan.
“Kehadiran kami di tengah-tengah warga Pulau Sabira dalam rangka monitoring serta sosialisasi pentingnya memahami administrasi kependudukan khususnya di Kepulauan Seribu termasuk Pulau Sabira,” ujar Denny Wahyu Haryanto, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.
Ia mengatakan, edukasi pentingnya administrasi kependudukan beserta database-nya perlu disampaikan kepada masyarakat dimulai sejak bangku sekolah, karena kepemilikan identitas kependudukan merupakan dasar atas layanan lainnya.
Denny menyampaikan, Suku Dinas Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan program Dukcapil Guru Tamu.
Program ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar (tingkat SMP) akan pentingnya identitas kependudukan serta manfaat atas tertib adminduk.
Selain Pulau Sabira, Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Pramuka juga menjadi tempat kunjungan monitoring dalam rangka pantauan kesiapan petugas Dukcapil di masing-masing loket layanan dalam memberikan pelayanan prima kepada warga Kepulauan.
Denny menyebut, data kependudukan menjadi basis bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan atau data driven policy. Sebagaimana amanah UU 2/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya UU 24/2013 yaitu penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan (pindah/datang) dan peristiwa penting (kelahiran, kematian, perkawinan) ke Dinas Dukcapil sesuai domisili, dengan tujuan memberikan pengakuan status hukum dan data akurat.
“Kami memastikan tidak ada lagi warga Kepulauan Seribu yang tidak memiliki identitas kependudukan termasuk dokumen kependudukan serta produk Dukcapil lainnya. Karena kesejahteraan dan kemajuan atas suatu wilayah harus dimulai dari hak sipil bagi warga negara,” tandasnya.
Sebagai informasi, pulau dengan luas sekitar 8,82 hektare ini masuk dalam Kelurahan Harapan (2.890 jiwa) Kecamatan Seribu Utara (17.702 jiwa). Pulau Sabira terdiri dari satu rukun warga dan empat rukun tetangga dengan jumlah penduduk sebanyak 642 jiwa, yang didominasi penduduk pendatang dari keturunan Bugis Bone sejak tahun 1975.
Mercusuar Noord Wachter (Noord Watcher) dengan tinggi 48,5 meter dan terdiri dari 210 anak tangga merupakan ikon yang telah ada sejak kolonial Belanda tahun 1869. Selain terdapat ikan-ikan laut terbaik, Sabira terkenal dengan penghasil ikan asin selarnya, karena posisi perairan yang dalam dan sangat jernih.
Pulau yang terkenal dengan perairan yang jernih sehingga menjadi primadona untuk memancing, diving dan snorkeling juga memiliki sekolah khusus satu atap (SD-SMPN 02).
Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kanal resmi informasi, media sosial resmi Dukcapil @dukcapiljakarta, Pesan WhatsApp ‘WA DJawara’ 0812-120-120-31 atau call center 1500-031.
