Kapolda Metro Jaya Siap Dukung Gerakan Pilah Sampah di Jakarta

Laporan: Firdausi
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:11 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/dok. PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/dok. PMJ)

SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menindak lanjut Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang kewajiban memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran maupun tempat usaha. Gerakan pilah sampah ini dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan di Jakarta.

"Gerakan ini sangat positif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan lingkungan. Kami mendukung upaya bersama menjaga Jakarta tetap bersih dan nyaman," kata Asep di acara Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Minggu, 10 Mei 2026.

Asep mengatakan, persoalan sampah tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. 

"Kalau dilakukan bersama-sama dan dimulai dari hal kecil seperti memilah sampah, tentu dampaknya akan besar untuk lingkungan," ujarnya.

Diketahui, dalam Instruksi Gubernur nomor 5 tahun 2026 sangat spesifik mengatur ketentuan seputar pilah sampah dari rumah. Salah satunya adalah terkait dengan mekanisme pelaksanaannya. Jadi pertama, kewajiban pilah sampah dari rumah berlaku dari sumber.

Dari rumah tangga, perkantoran, pelaku usaha, hotel, restoran, apartemen, semua wajib memilah. Sementara untuk sektor usaha dan juga komersil, standarnya lebih tinggi. Mereka ini wajib menyediakan fasilitas pengolahan sampah mandiri, sehingga sampah yang keluar dari kawasan mereka sudah berupa residu saja.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI