Dugaan Budaya Setoran: Irvian Bobby: Ada Permintaan Rp3 Miliar dan Ducati

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 08 Mei 2026 | 19:16 WIB
Sidang kasus pemerasan sertifikat K3 di PN Tipikor (SinPo.id/ Dok. Pribadi)
Sidang kasus pemerasan sertifikat K3 di PN Tipikor (SinPo.id/ Dok. Pribadi)

SinPo.id - Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Irvian Bobby membeberkan dugaan praktik “setoran”, permintaan fasilitas mewah hingga pembiayaan kegiatan politik yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Hal itu disampaikannya saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu, 6 Mei 2026.

Bobby mengungkap adanya permintaan Immanuel Ebenezer yaitu uang Rp3 miliar yang disebut sebagai upaya “penyelesaian” pemeriksaan aparat penegak hukum (APH). 

“Diselesaikan saja, tiga meter, (jangan ditawar) itu sudah murah,” ujar Bobby menirukan percakapan yang diterimanya.

Sebelumnya persidangan juga mengungkap dugaan permintaan motor mewah merek Ducati. Bobby menjelaskan awalnya ia ditanya mengenai jenis motor yang cocok, hingga akhirnya menunjukkan tipe Ducati Scrambler melalui pencarian internet.

“Saya baru yakin bahwa yang bersangkutan memang minta motor,” katanya.

Bobby juga menyebut praktik pengumpulan dana bukan hal baru. Ia menggambarkan adanya pola pembiayaan rutin untuk berbagai kebutuhan internal hingga kegiatan tertentu.

Menurut pengakuannya, sejak 2019 hingga 2022 terdapat pengeluaran ratusan juta rupiah per bulan untuk kebutuhan yang disebut pembiayaan kegiatan kedinasan, baik dalam kota maupun luar kota. Nilainya disebut bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per kegiatan. 

“Tahun 2024 Bu Menteri itu ingin mencalonkan diri sebagai DPR, dan Dapil beliau itu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat” kata Bobby dalam sidang tersebut.
 
Lebih jauh Bobby memberikan gambaran bahwa dirinya berada dalam posisi koordinator. Ia menjalankan mekanisme yang disebut sudah berlangsung sebelumnya. 

Persidangan sendiri diperkirakan masih akan menghadirkan sejumlah saksi dan membuka fakta-fakta baru lain yang berpotensi menyeret nama tambahan dalam pusaran kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI