Korlantas: Kecelakaan Bisa Dicegah Lewat Kepatuhan Berlalu Lintas
SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menekankan pentingnya kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan guna mencegah kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi upaya serius usai kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan sebidang Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang.
"Peristiwa kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dapat diduga-duga oleh setiap manusia dan di luar kemampuan kita untuk dapat menghindarinya," kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Faizal, sejatinya kecelakaan lalu lintas bisa dihindari melalui kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas. Karena itu, pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.
"Pada dasarnya kecelakaan dari suatu peristiwa tersebut dapat kita cegah dan minimalisir dari berbagai aspek sudut pandang," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pendekatan scientific investigation dalam mengungkap penyebab pasti dalam insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
"Tentunya semua itu dalam proses penyidikan yang mendalam dan saat ini masih berlangsung penyidikannya," terangnya.
Diketahui, kecelakaan maut kereta api yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam di Stasiun Bekasi Timur dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan.
Dalam posisi berhenti itu, rangkaian KRL kemudian tertabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Akibat kecelakaan itu, menewaskan 16 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Kini penyidik meningkatkan status kasus kecelakaan kereta api ke tahap penyidikan usai dilakukan serangkaian penyelidikan.
