Kasus Daycare di Yogyakarta Picu DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 06 Mei 2026 | 02:46 WIB
Daycare Little Aresha. (SinPo.id/Antara)
Daycare Little Aresha. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id -  Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan di Yogyakarta memicu respons serius dari DPR RI. Lembaga legislatif tersebut kini mempertimbangkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anaksebagai langkah memperkuat sistem perlindungan anak.

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa pembahasan revisi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mencegah kekerasan, khususnya di lingkungan pengasuhan seperti daycare.

“Kita berbicara agar tidak ada lagi peristiwa seperti ini terjadi. Ke depan ada wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi inisiatif DPR,” ujar Sari, Selasa 5 Mei 2026

Menurutnya, wacana tersebut lahir dari diskusi bersama berbagai pihak, termasuk Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia wilayah DIY, serta perwakilan orang tua korban.

DPR juga menekankan pentingnya pendekatan preventif atau nonpenal, tidak hanya fokus pada penindakan hukum setelah kejadian. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kekerasan sejak dini.

Kasus di daycare Little Aresha mencuat setelah laporan dari mantan karyawan yang mengungkap adanya praktik pengasuhan tidak layak. Aparat kemudian melakukan penggerebekan pada 24 April 2026.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyebut pelapor menemukan dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap bayi dan anak.

Dari hasil penyelidikan, tercatat sebanyak 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut, dengan 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh.

DPR berharap revisi regulasi ini dapat memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh, sehingga keamanan anak di berbagai lingkungan, termasuk daycare, dapat lebih terjamin di masa depan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI