Dokter Internship Meninggal Dunia, Anggota DPR Kecam Sistem Kerja yang Eksploitatif

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 05 Mei 2026 | 18:26 WIB
Ilustrasi alat medis (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi alat medis (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto menyatakan duka mendalam atad meninggalnya seorang dokter muda yang tengah menjalani program internship. Ia juga mengecam manajemen perlindungan tenaga medis yang dinilai lemah.

“Kematian dr. Myta Aprilia Azmy merupakan alarm keras bagi pemerintah bahwa terdapat kerusakan sistemik dalam memperlakukan pekerja kemanusiaan,” kata Pulung, dalam keterangan persnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Pasalnya berdasarkan laporan IKA FK Universitas Sriwijaya, terdapat indikasi bahwa dr. Myta dipaksa bekerja melampaui batas kemampuan fisik. 

Korban diduga telah bertugas selama tiga bulan berturut-turut tanpa libur, baik di bangsal maupun IGD, tanpa adanya supervisi dari dokter definitif yang memadai. Kemudian, situasi dilaporkan memburuk ketika dr. Myta tetap diwajibkan menjalani jadwal jaga malam meskipun sedang dalam kondisi sakit.

Korban disebut mengalami gejala demam tinggi, sesak napas, hingga penurunan saturasi oksigen mencapai angka 80 persen, namun tetap terikat pada kewajiban tugas yang tidak manusiawi.

Menyikapi laporan tersebut, Pulung menegaskan bahwa menugaskan seseorang yang sedang sesak napas untuk tetap berjaga adalah tindakan yang tidak dapat diterima secara nalar. Tenaga medis adalah manusia, bukan mesin yang dapat dipaksa bekerja tanpa henti hingga mengalami kelelahan ekstrem.

Kasus dr. Myta tersebut juga menambah daftar kematian dokter muda di tahun 2026. Hingga saat ini, sedikitnya empat dokter internship dilaporkan gugur saat bertugas di berbagai wilayah, termasuk di Cianjur, Denpasar, dan Tegal. 

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh, guna mencari akar masalah, mulai dari potensi kegagalan supervisi hingga budaya kerja yang tidak sehat di rumah sakit.

“Kemenkes perlu segera melakukan reformasi total pada Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Penekanan utama diberikan pada pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi serta jaminan perlindungan kesehatan bagi tenaga medis muda agar tidak ada lagi dokter yang gugur akibat kecerobohan sistem,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI