Data Dukcapi Ungkap Warga Pindah dari Jakarta Melonjak di 2026
SinPo.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat jumlah warga yang pindah keluar Ibu Kota mencapai 22.617 orang pascalebaran 2026.
Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan pendatang baru yang masuk ke Jakarta pada periode yang sama, yakni 12.766 orang.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan lonjakan perpindahan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan penurunan daya tarik Jakarta.
Dia menyebut, fenomena ini lebih dipengaruhi oleh penyesuaian administrasi kependudukan melalui program penataan dokumen sesuai domisili.
“Banyak warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, namun masih menggunakan KTP-el Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya,” kata Denny dalam keterangannya, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut dia, perpindahan tersebut menunjukkan adanya koreksi data antara penduduk de jure dan de facto yang selama ini menjadi persoalan klasik di Jakarta.
"Program penertiban dokumen kependudukan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 disebut menjadi pendorong utama perubahan ini," tuturnya.
Denny menilai, selain faktor administratif, pergeseran pola hunian dan aktivitas ekonomi juga berkontribusi terhadap meningkatnya angka perpindahan keluar.
Dia menyebut, biaya hidup yang semakin tinggi di Jakarta mendorong sebagian warga mencari tempat tinggal di kota penyangga yang dinilai lebih terjangkau.
“Kondisi ini tidak berarti Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan adanya pergeseran pola hunian dan aktivitas ekonomi,” ujar Denny.
Dia menuturkan, faktor kualitas hidup turut memengaruhi keputusan warga. Isu polusi udara, kemacetan, hingga risiko banjir membuat sebagian masyarakat memilih tinggal d kawasan yang lebih hijau, meski tetap terhubung dengan transportasi publik seperti LRT, MRT, dan KRL.
Berdasarkan data Dukcapil, kata dia, mayoritas warga yang pindah keluar Jakarta berasal dari kelompok usia produktif, yakni 71,57 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 64,53 persen tergolong berpenghasilan rendah, dengan alasan utama perpindahan adalah kebutuhan perumahan sebesar 33,92 persen.
Di sisi lain, tren pendatang baru ke Jakarta justru menurun dalam beberapa tahun terakhir. Denny mencatat, jumlah pendatang pascalebaran pada periode 2021 hingga 2023 selalu berada di atas 20 ribu orang, kemudian turun menjadi sekitar 16 ribu orang pada 2024 dan 2025.
Selain itu, lanjutnya, Dukcapil juga mencatat keberadaan penduduk nonpermanen yang tinggal sementara di Jakarta. Hingga saat ini, jumlahnya mencapai 5.499 orang.
“Saat ini penduduk yang sudah mendaftar sebagai nonpermanen berjumlah 5.499 jiwa,” tandasnya.
