Rencana Penurunan Potongan Aplikator Ojol, DPR akan Panggil Kemenhub
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, mengatakan pihaknya berencana memanggil mitra terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, terkait penyesuaian skema potongan aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat dijalankan secara efektif dan berpihak pada pengemudi.
Namun, ia menilai pemerintah juga perlu memperkuat skema perlindungan sosial bagi para pekerja gig economy, termasuk pengemudi ojol, dengan memberikan jaminan perlindungan dasar seperti asuransi kerja dan akses terhadap layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi digital yang juga harus mendapat perlindungan negara,” kata Ridwan, dalam keterangan persnya, Senin, 4 Mei 2026.
Meski demikian, pihaknya juga mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak berhenti pada sektor transportasi digital semata, melainkan juga diperluas ke sektor produktif lain, seperti nelayan dan petani.
