Haji 2026 Bersih Pungli, Layanan Kursi Roda Kini Diawasi Ketat
SinPo.id - Pemerintah memperketat pengawasan layanan kursi roda atau jasa dorong bagi jemaah haji 1447 H/2026 M guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) di Tanah Suci.
Kebijakan ini ditegaskan seiring komitmen menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi jemaah rentan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, menyatakan bahwa layanan kursi roda kini dikelola secara terstandar dan terkoordinasi di seluruh titik layanan, mulai dari sektor, transportasi antarkota, hingga area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Setiap jemaah pengguna layanan kursi roda maupun petugas yang bertugas wajib memiliki kartu kendali yang diterbitkan oleh PPIH,” ujar Maria dalam konferensi persnya pada Senin, 4 Mei 2026.
Ia menegaskan, seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari jemaah. Praktik pungli, kata dia, tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini untuk memastikan perlindungan jemaah serta mencegah tarif tidak wajar maupun risiko keamanan selama pelaksanaan ibadah,” tegasnya.
Pemerintah juga mengimbau jemaah agar hanya menggunakan layanan resmi yang telah disediakan. Jemaah diminta tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural yang tidak terkoordinasi, serta selalu berkomunikasi dengan petugas kloter atau sektor jika membutuhkan bantuan mobilitas.
Selain penguatan pengawasan layanan, Maria menyampaikan bahwa secara umum operasional haji hingga hari ke-14 berjalan lancar dan terkendali.
Hingga 3 Mei 2026, sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan 81.992 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 199 kloter dengan 77.269 jemaah telah tiba di Madinah, sementara 52 kloter lainnya sudah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Di sisi kesehatan, tercatat 8.575 jemaah telah menjalani rawat jalan, dengan 172 orang dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Saat ini, sebanyak 58 jemaah masih dalam perawatan.
Pemerintah juga menyampaikan kabar duka atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat hingga saat ini mencapai sembilan orang. Mayoritas disebabkan oleh penyakit jantung dan gangguan pernapasan.
Dengan berbagai langkah penguatan layanan dan pengawasan, pemerintah berharap penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.
