DPRD DKI Soroti CSR BUMD yang Dinilai Belum Tepat Sasaran

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 03 Mei 2026 | 14:28 WIB
Ilustrasi. DPRD DKI Jakarta. (SinPo.id/Dok. DPRD DKI Jakarta)
Ilustrasi. DPRD DKI Jakarta. (SinPo.id/Dok. DPRD DKI Jakarta)

SinPo.id - Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD DKI Jakarta menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum terarah dan belum sepenuhnya berdampak nyata bagi masyarakat. 

Evaluasi ini dilakukan di tengah dorongan agar program TJSL menjadi instrumen pelengkap pembangunan yang belum terakomodasi dalam APBD.

Ketua Pansus TJSL DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mengatakan pihaknya menemukan pelaksanaan CSR di sejumlah BUMD masih berjalan sporadis dan belum terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah.

 “Kami ingin melihat bagaimana penerapan CSR maupun TJSL di masing-masing BUMD,” kata Ghozi dalam keterangannya dikutip Minggu, 3 Mei 2026.

Menurut Ghozi, pendekatan program TJSL harus berubah dari sekadar kegiatan seremonial menjadi program yang terencana dan terukur. 

Dia menegaskan pentingnya indikator yang jelas agar dampak program dapat dievaluasi secara konkret. 

“Pelaksanaannya harus sinkron dengan RPJMD dan bisa dimonitor. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya. 

Adapun pansus juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan keselarasan program TJSL dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

"Langkah ini diambil agar program CSR tidak berjalan di luar prioritas pembangunan Jakarta," ucap Ghozi. 

Dalam evaluasinya, kata dia, Pansus menemukan adanya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi melalui anggaran daerah, seperti persoalan sampah dan penyediaan rumah layak huni. 

Ghozi menilai TJSL berpotensi menjadi solusi alternatif, asalkan didukung regulasi yang jelas dan implementasi yang tepat sasaran.

Namun, dia mengkritik masih adanya program TJSL yang tidak berorientasi pada kebutuhan utama warga Jakarta, bahkan sebagian menyasar wilayah di luar ibu kota. 

“Prioritas utama harus masyarakat Jakarta. Ini menjadi catatan penting,” kata Ghozi. 

Selain itu, lanjutnya, Pansus mengingatkan agar dana TJSL tidak disalahgunakan untuk kepentingan internal perusahaan, seperti bantuan bagi karyawan. 

Menurut Ghozi, hal tersebut merupakan kewajiban perusahaan yang tidak boleh dibebankan ke program CSR. 

“Program TJSL harus benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,” ujar dia. 

Dia juga menekankan perlunya perluasan fokus program TJSL, tidak hanya pada kegiatan sosial dan keagamaan, tetapi juga mencakup sektor lingkungan, infrastruktur, dan ekonomi. 

"Tujuannya agar manfaat program lebih luas dan berdampak langsung bagi masyarakat," tuturnya. 

Ke depan, kata Ghozi, DPRD DKI Jakarta akan terus mengevaluasi seluruh BUMD dan mendorong pembentukan regulasi yang lebih tegas. Ghozi menyebut regulasi menjadi kunci agar pelaksanaan TJSL tidak lagi berjalan tanpa arah. 

“Tanpa itu, pelaksanaan TJSL akan tetap tidak terarah,” katanya.

Meski program CSR selama ini telah melalui proses audit, dia menilai verifikasi di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan efektivitasnya.

“Kami ingin memastikan apakah pelaksanaannya benar-benar berdampak atau hanya sebatas formalitas dan seremonial,” ucap Ghozi.

Dia pun menegaskan, ke depan seluruh program TJSL harus selaras dengan RPJMD dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI