KAI: Persoalan Perlintasan Sebidang Terhambat Lemahnya Koordinasi Lintas Sektor
SinPo.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menilai persoalan keselamatan di perlintasan sebidang masih terhambat lemahnya koordinasi lintas sektor, terutama dalam penanganan titik-titik berisiko tinggi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan banyaknya perlintasan yang belum dijaga mencerminkan perlunya percepatan sinergi antarinstansi.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja,” ujar Franoto dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 423 perlintasan sebidang, dengan 130 titik belum dijaga. Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi kecelakaan, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat.
Franoto pun mendorong penutupan perlintasan liar serta penataan titik rawan. Namun langkah tersebut bergantung pada kewenangan pemerintah sesuai klasifikasi jalan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.
“KAI berfokus pada operasional perjalanan kereta api agar tetap selamat dan tepat waktu, sementara pengelolaan perlintasan merupakan kewenangan pemerintah,” kata Franoto.
Sebagai solusi jangka panjang, kata dia, pembangunan perlintasan tidak sebidang terus didorong. Hingga kini, terdapat 118 titik jalan layang dan underpass yang telah dibangun di wilayah Daop 1 Jakarta.
Kendati demikian, lanjut Franoto, KAI menilai peningkatan infrastruktur perlu diiringi kedisiplinan pengguna jalan.
“Kepatuhan terhadap rambu dan kewaspadaan menjadi faktor kunci dalam menciptakan keselamatan bersama,” tandasnya.
