Hardiknas 2026, FSGI: Kita Butuh Suara Kritis untuk Keadilan Pendidikan

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:59 WIB
Anak-anak mengikuti acara Hardiknas (SinPo.id/Ashar)
Anak-anak mengikuti acara Hardiknas (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung menilai, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momen refleksi apakah cita-cita pendidikan Indonesia benar-benar bergerak menuju keadilan, atau justru tertinggal oleh kebijakan yang tidak berpihak pada peserta didik dan pendidik.

"Ingatlah, semangat perjuangan Ki Hajar Dewantara itu menolak sistem pendidikan kolonial yang diskriminatif. Pendidikan, adalah alat pembebasan—bukan sekadar transmisi pengetahuan, melainkan proses memanusiakan manusia," kata Fahriza dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026. 

Fahriza menyampaikan, FSGI melihat bahwa semangat Ki Hajar Dewantara masih menghadapi banyak tantangan serius. Di mana, akses pendidikan berkualitas belum sepenuhnya dinikmati semua anak bangsa. 

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) seolah masih percaya sekolah favorit, pemerintah memunculkan istilah Sekolah Rakyat maupun Sekolah Garuda. Sementara ketimpangan antara kota dan daerah, sekolah negeri dan swasta, serta kelompok mampu dan rentan masih nyata. 

"Pendidikan inklusif belum sepenuhnya berjalan efektif, anak-anak dengan kebutuhan khusus, masyarakat adat, hingga daerah 3T masih berjuang untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Keadilan pendidikan bukan sekadar membuka akses, tetapi memastikan kualitas yang setara," ujarnya. 

FSGI juga menyoroti penggunaan anggaran pendidikan antara prioritas da realitas di lapangan. Padahal, konstitusi telah mengamanatkan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Namun, FSGI mempertanyakan  apakah alokasi tersebut benar-benar tepat sasaran. 

FSGI menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran, prioritas pada peningkatan kualitas guru dan fasilitas belajar, dan evaluasi program-program besar agar tidak sekadar menjadi proyek administrative.

"Tanpa pengawasan yang ketat, anggaran besar bisa kehilangan dampak nyata bagi siswa dan guru," ucapnya. 

Sekretarie Jenderal FSGI Mansur juga menyoroti kekerasan dan bullying masih kerap terjadi. Hal ini merupakan darurat yang tak boleh diabaikan. 

"Kasus kekerasan di sekolah, baik fisik maupun verbal, terus muncul. Bullying bukan lagi insiden sporadis, tetapi gejala sistemik yang membutuhkan penanganan serius," kata Mansur. 

Mansur menegaskan, sekolah seharusnya menjadi ruang aman. Maka diperlukan sistem pelaporan yang aman dan terpercaya, pendampingan psikologis bagi korban, dan pendidikan karakter yang tidak hanya normatif, tetapi aplikatif. 

"Tentu saja penuntasan kasus harus tegas, bukan sekadar mediasi yang mengabaikan keadilan korban," kata dia. 

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan strategis,  FSGI menekankan pentingnya pengawasan distribusi dan kualitas, transparansi anggaran, serta keterlibatan sekolah secara proporsional tanpa membebani guru. Program baik tanpa tata kelola yang baik berisiko menimbulkan ketimpangan baru.

Sedangkan mengenai literasi digital, pemanfaatan akal imitasi (AI), dan kurikulum fleksibel menjadi kebutuhan, FSGI memberikan catatan penting yaitu tidak semua sekolah memiliki infrastruktur digital yang memadai. Di tambah guru belum sepenuhnya mendapatkan pelatihan yang relevan, dan penggunaan AI harus tetap berbasis etika dan pedagogi. 

"Artinya digitalisasi pendidikan harus inklusif, bukan memperlebar jurang ketimpangan," kata Mansur. 

Mansur menganggap, peran guru yang  sering disebut "pahlawan tanpa tanda jasa" berbanding terbalik dengan perlindungan terhadap profesi. 

"Perlindungan masih lemah, kesejahteraan belum merata, dan beban administratif sering menggerus peran utama sebagai pendidik. Mnghormati guru tidak cukup dengan narasi, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan konkret," tegasnya. 

Untuk itu, FSGI mendorong agar Hardiknas 2026 dijadikan momentum kolektif bersama. Pemerintah memastikan kebijakan berbasis keadilan dan transparansi. Sekolah dan Guru menjaga integritas dan kualitas pembelajaran. Orang Tua menjadi mitra aktif dalam pendidikan anak. Dan Pemuda menjadi agen perubahan dan inovasi. 

FSGI percaya bahwa pendidikan adalah pondasi bangsa. Jika pondasinya rapuh, masa depan pun akan goyah. 

"Sekarang bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk mengingatkan. Bahwa pendidikan adalah hak, bukan privilege. Bahwa keadilan pendidikan bukan wacana, tetapi kewajiban. Dan bahwa semangat Ki Hajar Dewantara masih relevan hari ini, selama kita berani berpikir kritis, bersikap adil, dan bertindak nyata, " tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI