MUI Minta Masyarakat Taat Aturan, Jangan Tergiur Haji Ilegal

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:43 WIB
Waketum Ketua MUI KH Cholil Nafis (SinPo.id/ Dok. MUI)
Waketum Ketua MUI KH Cholil Nafis (SinPo.id/ Dok. MUI)

SinPo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada umat Islam untuk tidak tergiur dengan memaksa menunaikan ibadah haji menggunakan visa ilegal. Sebab, tindakan itu melanggar aturan. 

"Pemerintah Indonesia melarang orang berangkat haji tanpa visa resmi. Begitu juga pemerintah Arab Saudi yang melarang secara ketat," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, Sabtu, 2 Mei 2026. 

Cholil menegaskan, pelaksanaan ibadah harus taat kepada aturan. Bukan hanya  kepada Allah dan Rasul, tetapi juga taat kepada ulil amri (pemerintah). 

Karenanya, umat Islam jangan nekat melaksanakan ibadah haji dengan visa selain yang diizinkan. "Agar pelaksanaan haji bisa sah dan bisa mabrur. Jadi saya minta kepada masing-masing kita tidak perlu memaksanakan untuk berangkat haji jika tidak punya visa haji," imbaunya. 

Selain itu, Cholil meminta pemerintah Indonesia untuk semakin memperketat orang yang berangkat ke Arab Saudi tanpa visa resmi. Jika umat Islam tetap memaksakan diri untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa ilegal, maka bisa mencoreng nama baik Indonesia. 

Menurutnya, aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi sesuai dengan ajaran Islam. Maka, jika ada yang melanggar aturan tersebut berarti melanggar ajaran Islam. 

"Umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji harus dilandasi rasa ikhlas karena Allah dan perintah Allah dalam rukun Islam kelima," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI