Komdigi: Video Amien Rais soal Prabowo, Hoaks dan Fitnah

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:36 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di kanal Youtube-nya terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.

Komdigi telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Prabowo tersebut. 

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian," kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026. 

Dalam sebuah video berdurasi sekitar 8 menit, diunggah akun YouTube pribadinya, Amien mengklaim Prabowo dan Teddy memiliki hubungan yang melebihi batasan profesional. Pada Sabtu pagi, 2 Mei 2026, video itu sudah menghilang dari YouTube milik Amien Rais.

Komdigi menganggap, narasi yang dibangun dalam video tersebut, merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa.

"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun," tegasnya. 

Untuk itu, Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena, siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).

"Komdigi mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab," tukasnya 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI