Wamensos: Anak Bukan Objek Penitipan, tapi Amanah

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:16 WIB
Wamensos Agus Jabo Priyono (SinPo.id/ Dok. Kemensos)
Wamensos Agus Jabo Priyono (SinPo.id/ Dok. Kemensos)

SinPo.id - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, layanan tempat penitipan anak (daycare) harus menjadi bagian dari sistem perlindungan anak yang terintegrasi. Karenanya, diperlukan standarisasi layanan, akreditasi hingga pengawasan berkesinambungan.

"Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak. Harus ada jaminan keamanan, pengasuhan berkualitas, dan tumbuh kembang anak," kata Agus Jabo dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026. 

Menurut Agus, tren meningkatnya kebutuhan daycare, karena bertambahnya keluarga bekerja. Namun layanan yang ada masih terbatas, belum merata, dan belum seluruhnya memenuhi standar.

Adapun terkait kasus daycare di Yogyakarta,  Kemensos telah melakukan asesmen biopsikososial, memberikan pendampingan hukum, menyediakan layanan terapi hingga pemulihan berkelanjutan bagi korban. 

Ke depan, Kemensos mendorong penguatan rehabilitasi sosial, pendampingan lanjutan, penguatan peran keluarga, serta integrasi data dan pengawasan pusat-daerah.

"Anak bukan objek penitipan, tetapi amanah negara. Negara wajib memastikan anak terlindungi dan tumbuh di lingkungan yang aman," tegasnya. 

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menyoroti lemahnya standar dan pengawasan sebagai akar masalah. Penguatan standar akan memungkinkan daycare terintegrasi dalam sistem data pendidikan, meski saat ini akurasi data masih menjadi tantangan.

"Tenaga pengasuh daycare belum tersertifikasi dan pengawasan belum berjalan optimal. Jika tidak diperkuat, pelanggaran akan terus terjadi," kata Mu'ti.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI