Gus Ipul: Jangan Coba-coba Ada Penyimpangan di Sekolah Rakyat, Langsung Ditindak
SinPo.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan seluruh jajarannya termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik, untuk menyelenggarakan sekolah rakyat dengan baik dan penuh kejujuran. Karenanya, jangan ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
"Untuk semua jajaran Kemensos yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Intinya jangan ada korupsi, jangan ada penyalahgunaan, jangan ada penyimpangan, jangan ada kekerasan seksual maupun fisik, jangan ada bully, jangan ada intolerasi," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Gus Ipul memastikan tidak akan segan menindak tegas jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di Sekolah Rakyat.
"Jika ada tanda-tanda bullying, kekerasan, intoleransi dan itu ada bukti, maka secepat itu pula kita akan segera berhentikan," tegasnya.
Dia menyampaikan, banyak pihak yang mengawal agar Sekolah Rakyat berjalan dengan maksimal. Baik dari lingkup internal Kemensos atau pihak-pihak pengawasan eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan dan lembaga pengawas lainnya.
Selain itu, mata dan telinga masyarakat juga tak akan lepas dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Gus Ipul pun membuka kesempatan seluas-luasnya untuk melaporkan jika terbukti ada kejanggalan atau penyelewengan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Meski pengawasan datang dari berbagai pihak, bagi Gus Ipul, penyelenggaraan secara jujur dan berintegritas harus dibangun sebagai kesadaran, bukan sekadar kewajiban.
Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah program prioritas presiden yang mulia karena berpihak pada masyarakat yang paling tidak mampu. Oleh karena itu, ia melarang seluruh jajaran Kemensos dan Sekolah Rakyat untuk menyakiti mereka.
"Orang yang tidak mampu ini jangan dilukai, jangan disakiti, jangan diperas, malah justru kita muliakan, kita hormati sebagai bagian dari perintah agama dan UUD 45, khususnya pasal 34, dan yang terakhir adalah bagian dari perintah Bapak Presiden," pungkasnya.
