Pengesahan UU PPRT jadi Momentum Mengakhiri Ketidakadilan Pekerja Rumah Tangga

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 01 Mei 2026 | 23:15 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (SinPo.id/Istimewa)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan peringatan hari buruh atau May Day tahun ini menjadi momentum penting dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, negara akhirnya memberikan pengakuan dan perlindungan hukum yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

"UU PPRT bukan sekadar kado Hari Buruh, tetapi koreksi atas ketimpangan yang selama ini terjadi. Untuk pertama kalinya, pekerja rumah tangga diakui sebagai pekerja yang memiliki hak dan perlindungan," kata Hetifah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Namun demikian, Hetifah mengingatkan bahwa pengesahan UU ini bukanlah akhir dari perjuangan. Tantangan utama justru terletak pada implementasi di lapangan, mengingat karakteristik pekerjaan rumah tangga yang berada di ranah privat.

"Kita harus memastikan UU ini tidak berhenti sebagai 'macan kertas'. Pemerintah perlu segera menyusun aturan turunan yang operasional, sederhana, dan bisa diterapkan di seluruh daerah, termasuk hingga tingkat desa," ucapnya.

Dia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam implementasi, agar perlindungan terhadap pekerja tetap berjalan tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi pemberi kerja, khususnya masyarakat kelas menengah.

"Pendekatan yang kita dorong adalah berbagi tanggung jawab. Negara hadir untuk kelompok rentan, pemberi kerja berkontribusi secara wajar, dan pekerja juga diberdayakan melalui peningkatan kapasitas, seperti kursus dan pelatihan," kata Hetifah.

Selain itu, Legislator dari Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya edukasi publik, penyederhanaan kontrak kerja, serta akses pengaduan yang aman dan mudah dijangkau, terutama bagi pekerja di daerah.

"Perubahan ini memang membutuhkan penyesuaian. Tapi dengan komunikasi yang baik dan itikad untuk saling menghormati, kita justru bisa membangun hubungan kerja yang lebih sehat dan manusiawi di dalam rumah tangga," ucapnya.

Menutup pernyataannya, Hetifah mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai titik awal perubahan yang nyata.

"Kalau kita ingin berbicara tentang keadilan bagi pekerja, maka keadilan itu harus dimulai dari rumah kita sendiri," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI