DPR Bentuk 'Command Center' untuk Percepat Penanganan Masalah Agraria
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan Legislatif akan membentuk pusat komando atau command center untuk mempercepat penanganan masalah yang terkait dengan reforma agraria.
Ini disampaikan Dasco saat menerima audiensi serikat buruh pada Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Dia menjelaskan command center tersebut melengkapi panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk sebelumnya.
"Nanti akan dibikin semacam command center yang digabung dengan pimpinan Komisi III," kata Dasco di hadapan perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang telah dibentuk sejak Oktober 2025 berjalan lambat karena masih fokus melakukan sinkronisasi. Guna percepatan, pansus akan dikendalikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
"Jadi, nanti Pansus Agraria ini akan langsung dipegang oleh Pak Saan sebagai Wakil Ketua DPR dan di command center ada Komisi III," ucapnya.
Menurut Dasco, command center itu akan menampung informasi dari masyarakat jika terjadi persoalan di lapangan. Dengan begitu, DPR bisa memberikan respons cepat berikut dengan langkah mitigasi yang dianggap perlu.
"Kami kalau kemudian tidak dapat informasi kayak kemarin yang waktu kita diinfokan, kami tidak tahu bahwa ada terjadi kejadian di lapangan ada mungkin penangkapan, ada kemudian ya masalah antara perusahaan-perusahaan dengan petani," ucapnya.
Dia pun mengajak serikat buruh untuk aktif beraudiensi. "Jangan kapok kita mesti duduk sekali lagi, tolong dilakukan inventarisasi mana-mana yang urgen untuk segera ditindaklanjuti," timpalnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika mengatakan sejak Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dibentuk DPR, sederet catatan persoalan di lapangan masih terjadi.
Dewi Kartika menjelaskan pada periode Desember 2025-April 2026, masih ada petani, aktivis, dan masyarakat adat yang ditembak, dianiaya hingga ditangkap karena mempertahankan tanah mereka.
"Artinya, sejak dibentuknya pansus, kami masih menunggu sebenarnya perubahan apa yang akan didorong untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani dan masyarakat di pedesaan, termasuk tentu aktivis-aktivis lainnya yang selama ini gigih memperjuangkan hak-hak buruh dan perjuangan demokrasi," ucap dia.
"Kalau tidak ada tekanan politik dari DPR RI maka reforma agraria tidak akan dijalankan dan selalu akan ada alasan-alasan klasik kenapa tanah itu tidak kunjung sampai kepada petani dan buruh tani," timpal Dewi.
