Presiden Prabowo Pastikan RUU Ketenagakerjaan Rampung pada 2026
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan akan diselesaikan pada 2026. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026.
“Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan UU itu harus berpihak kepada kaum buruh,” kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan Buruh.
Prabowo menegaskan telah menginstruksikan sejumlah pihak untuk mempercepat pembahasan beleid tersebut. Menurut dia, penyelesaian RUU Ketenagakerjaan menjadi prioritas pemerintah dalam merespons kepentingan pekerja.
“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI selesaikan RUU Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sebagai informasi, DPR RI akan menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dalam bentuk omnibus. DPR menyiapkan dalam bentuk omnibus karena banyak aturan ketenagakerjaan yang dikoreksi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta ada subtansi baru terkait UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang baru disahkan.
Skema Omnibus Ketenagakerjaan akan mencakup ruang lingkup yang luas. Hal ini karena substansi ketenegakerjaan melibatkan berbagai aspek yang saling beririsan, seperti kontrak kerja sampai urusan lingkungan hidup.
