Konsorsium Agraria Mengadu ke DPR: Banyak Menteri Tak Berfungsi

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 01 Mei 2026 | 16:13 WIB
Wakil Ketua DPR Prof Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi perwakilan dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan KASBI (Ashar/SinPo.id)
Wakil Ketua DPR Prof Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi perwakilan dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan KASBI (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - 

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengadu ke pimpinan DPR soal lambannya penyelesaian konflik agraria. Hal ini karena sejumlah menteri banyak yang tidak berfungsi sehingga kekerasan terhadap petani dan masyarakat adat terus berulang.

"Bapak Ibu sekalian kita mencatat bahwa penembakan-penembakan itu juga terus menerus berulang dan ini berkaitan dengan tidak efektifnya proses penyelesaian konflik agraria. Perlu saya sampaikan kepada Bapak Dasco dan semua kawan pimpinan DPR yang hadir di sini, menteri-menteri yang ada tidak berfungsi," kata Dewi saat audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Dewi menyampaikan, eksekutif kerap lambat dalam menerima audiensi dengan konsorsium. Untuk itu, KPAI  hanya bisa menyampaikan aspirasi ke DPR.

"Kalau eksekutif kedap maka kami hanya bisa menyampaikan akhirnya di DPR dan ini selalu berulang," ujarnya.

Dewi mendesak agar adanya dorongan politik dari pimpinan DPR agar reforma agraria berjalan. "Kalau tidak ada tekanan politik dari DPR RI maka reforma agraria tidak akan terus dijalankan dan selalu akan ada alasan-alasan klasik kenapa tanah itu tidak sampai kepada petani dan buruh tani," tegasnya.

Ia juga menagih kelanjutan aspirasi kaum tani yang disampaikan pada Hari Tani Nasional lalu. Dewi mencatat, sudah 211 hari sejak Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dibentuk DPR. Namun, kekerasan masih terjadi.

"Kami mencatat sejak Desember 2025 sampai dengan April 2026, 22 petani dan masyarakat adat ditembak, 272 dianiaya karena masih ada pendekatan represif dari aparat baik TNI ataupun polisi dan juga sekuriti perusahaan swasta," ungkapnya.

Selain itu, 450 petani, masyarakat adat, dan aktivis ditangkap lantaran mempertahankan tanah. "Ini artinya sejak dibentuknya pansus kami masih menunggu sebenarnya perubahan apa yang akan didorong untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani dan masyarakat agraria," kata Dewi.

Dia menegaskan, reforma agraria berkaitan erat dengan pemenuhan hak buruh, petani, dan nelayan. "Tenaga kerja dan tanah itu merupakan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Ketika tanah itu dikuasai oleh sedikit kelompok maka yang terjadi adalah ketimpangan, kemiskinan, diskriminasi hak bagi petani dan masyarakat agraris," jelasnya.

Dewi mencontohkan kasus penertiban kawasan hutan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatra Utara seluas 167 ribu oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Ia meminta sebagian tanah tersebut dikembalikan ke masyarakat adat Batak.

Terkait buruh, ia menyoroti nasib 6.000 buruh harian lepas di TPL yang terdampak penutupan konsesi. Dewi mendorong adanya redistribusi lahan yang disita agar mereka mendukung swasembada pangan.

"Perlu ada redistribusi tanah bagi kurang lebih 6.000 buruh harian lepas yang itu juga sangat menggantungkan hidupnya yang sebelumnya di konsesi Hutan Tanam Industri Toba Pulp Lestari," ujarnya.

Contoh lain, buruh di PT Wirakarya Sakti (WKS) Sinar Mas Group di Jambi yang tinggal di bedeng perusahaan. "Pemukimannya, bedeng-bedengnya itu harus dipikirkan," kata Dewi.

Menurutnya, sistem industri harus dikerangkakan dalam reforma agraria agar buruh mendapat akses perumahan layak.

Ia juga mengkritik target 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak terkoneksi dengan reforma agraria.

"Harusnya 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah apakah itu buruh, apakah itu petani, apakah itu nelayan itu harus menjadi bagian dari kerangka reforma agraria baik di pedesaan maupun perkotaan. Jadi bukan sistem cicilan hanya karena suku bunganya rendah. Itu bukan reforma agraria kalau tidak ada pemenuhan hak dasar perumahan yang layak dan akses yang lebih mudah," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI