Lasarus Sebut Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional
SinPo.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional. Khususnya, terkait bahaya perlintasan sebidang yang belum tertangani serius dan diduga jadi biang kecelakaan kereta api di Bekasi.
“Lintasan kereta api seharusnya steril tanpa hambatan. Namun di Indonesia masih banyak perlintasan sebidang, bahkan yang tidak dijaga dan liar, jumlahnya mencapai ribuan," kata Lasarus melalui video yang ditayangkan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional', di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini membandingkan kondisi perlintasan kereta api sekarang dengan negara lain, di mana jalur kereta api umumnya bebas dari hambatan sehingga risiko kecelakaan bisa diminimalisir.
Karena itu, Lasarus mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap operasional kereta api, khususnya penanganan perlintasan sebidang. Ia menegaskan bahwa tragedi serupa tidak boleh terus berulang.
"Cukuplah kecelakaan hari ini dan yang sudah lalu menelan banyak korban jiwa. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali," tegasnya.
Lasarus juga menyampaikan duka mendalam atas korban meninggal dunia serta berharap korban luka segera pulih. Dia menekankan pentingnya percepatan evakuasi dan pemulihan operasional kereta api, mengingat moda transportasi ini sangat dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, kecelakaan di Bekasi tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Peristiwa tersebut dipicu oleh tabrakan antara kereta api dengan mobil listrik di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yang kemudian berujung pada kecelakaan lebih besar.
Lasarus menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan persoalan lama yang berulang kali menyebabkan kecelakaan di Indonesia. Dia mengingatkan bahwa Komisi V DPR RI sebelumnya sudah berkali-kali menyoroti bahaya titik-titik tersebut.

