Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi, Pemerintah Peringatkan Modus Haji Palsu

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 30 April 2026 | 18:28 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (SinPo.id/Kemenhaj)
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (SinPo.id/Kemenhaj)

SinPo.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena terlibat dalam praktik promosi haji ilegal. Kasus ini menyoroti maraknya penipuan berkedok layanan ibadah menjelang musim haji.

Dahnil mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menindak kasus tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi dan mereka akan segera melakukan tindakan hukum,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Kamis, 30 April 2926.

Dia mengimbau calon jemaah haji agar tidak mudah tergiur tawaran mencurigakan, termasuk iklan haji murah, jasa badal haji, hingga paket perjalanan yang tidak resmi. 

Menurut Dahnil, berbagai modus penipuan kerap memanfaatkan minimnya informasi dan tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Jangan mudah tertipu dengan pujuk rayu iklan-iklan palsu tersebut, termasuk penipuan badal haji maupun tur yang tidak jelas,” kata Dahnil.

Selain menyasar masyarakat, kata dia, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal. Dahnil menegaskan Kementerian Haji dan Umrah akan menindak tegas petugas, tenaga pendukung, maupun mukimin yang terbukti terlibat praktik ilegal.

“Kami tidak bertoleransi terhadap tindakan ilegal yang merugikan jemaah. Zero tolerance,” ujarnya.

Dahnil menambahkan, jika pelanggaran melibatkan pihak di dalam negeri, penanganan akan dilakukan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Pemerintah juga meminta jemaah aktif melapor kepada petugas resmi jika menemukan indikasi penipuan selama berada di Arab Saudi," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI