Peneliti BRIN: Ditutupnya Ruang Perbedaan Pendapat Musuh Utama Demokrasi
SinPo.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dewi Fortuna Anwar menilai, tantangan utama demokrasi di Indonesia adalah tertutupnya ruang perbedaan pendapat. Kondisi itu merupakan musuh utama dari demokrasi.
"Kita bersatu, karena ada Pancasila, ada Undang-Undang Dasar 45 dan sebagainya. Tetapi, tantangan utama, ketika ruang perbedaan pendapat itu ditutup, itu adalah musuh utama dari demokrasi," kata Dewi dalam diskusi bertajuk "Resiliensi Demokrasi dalam Menghadapi Krisis Ekonomi Global dan Pergeseran Geopolitik" di The Habibie Center, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2026.
Dewi mengingatkan, hilangnya ruang untuk dissenting opinion dan loyal opposition menjadi bahaya besar. "Ketika ruang perbedaan pendapat itu ditutup, ketika diskursus menjadi berbahaya, ini adalah bahaya utama. Dan kita lihat di Indonesia ini mulai terjadi," ujarnya.
Dewi menilai, kondisi tersebut tidak dimulai di era Presiden Prabowo Subianto, melainkan pada masa Presiden Joko Widodo. Jokowi, yang terpilih sebagai Presiden dari kalangan biasa dan sangat populer, merangkul hampir seluruh partai ke dalam kekuasaan demi memastikan kebijakannya berjalan.
"Hanya partainya Pak Mardani (Mardani Ali Sera/PKS) dan Gerindra waktu itu yang di luar kekuasaan. Sebagian besar ada di dalam, sampai hampir 80 persen," ungkapnya.
Menurut Dewi, situasi itu mereduksi demokrasi menjadi majoritarianisme. Indonesia berhenti pada electoral democracy, dan tidak melakukan demokrasi yang substantif.
"Karena asal mayoritas, ya itu yang berlaku," katanya.
Akibatnya, kebijakan publik dibuat tanpa masukan dari pihak yang berbeda pendapat. Ia mencontohkan lahirnya Omnibus Law, pelemahan UU KPK, hingga revisi UU yang dianggap menghambat investasi seperti UU Perlindungan Buruh, UU Lingkungan Gidup, dan UU Otonomi Daerah. Termasuk UU ITE yang dinilai mengkriminalisasi.
"Dan itu lahirnya kapan? Waktu COVID. Karena COVID kita tidak bisa berdiskusi terbuka, cepat sekali macam-macam undang-undang itu lahir,” jelasnya.
Dewi juga menyoroti kolusi antara eksekutif dan legislatif yang melemahkan yudikatif. "Ketika ruang publik menjadi tidak publik lagi, hanya dikuasai oleh para elit politik, ada oligarkinya. Kolusi antara legislatif dengan eksekutif, yang terjadi adalah pelemahan terhadap yudikatif juga. Jadi institusi hukum menjadi alat kekuasaan," tuturnya.
Ia menambahkan, di bawah pemerintahan Prabowo kondisi tersebut hanya dilanjutkan. "Dilanjutkan secara logis saja, Pak Mardani tergoda, masuk dia. Masuk dia. Jadi karena loyal dengan teman Gerindra-nya, dia masuk," tutup Dewi.
