KAI Batalkan Delapan Perjalanan KA dari Gambir dan Pasar Senen
SinPo.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta membatalkan delapan perjalanan kereta api (KA) dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada Rabu, sebagai dampak penyesuaian rangkaian pasca kecelakaan di Bekasi. Pembatalan ini berdampak langsung pada jadwal perjalanan penumpang di sejumlah rute utama.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat proses normalisasi operasional kereta.
“KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf atas masih adanya pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini. Hal ini merupakan bagian dari upaya normalisasi rangkaian guna memastikan perjalanan kereta api selanjutnya dapat berjalan dengan tepat waktu, aman dan lancar,” kata Franoto dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026.
Adapun sejumlah perjalanan yang dibatalkan dari Stasiun Pasar Senen antara lain KA Brantas relasi Pasar Senen–Blitar, KA Jayakarta tujuan Surabaya Gubeng, KA Majapahit tujuan Malang, KA Bogowonto tujuan Lempuyangan, serta KA Bangunkarta tujuan Jombang.
Sementara itu, dari Stasiun Gambir, pembatalan mencakup KA Parahyangan tujuan Bandung, KA Tambahan tujuan Yogyakarta, serta KA Purwojaya tujuan Cilacap.
Sebagai kompensasi, kata Franoto, KAI memberikan pengembalian dana tiket secara penuh kepada seluruh pelanggan terdampak.
Dia menyebut, pengajuan refund dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
“Kami memastikan seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh atau difasilitasi untuk menggunakan perjalanan KA lainnya sesuai ketersediaan,” ujar Franoto.
Selain pengembalian dana, lanjut dia, penumpang juga diberikan opsi untuk menjadwalkan ulang perjalanan atau mengganti dengan kereta lain yang masih tersedia.
Franoto menambahkan, KAI Daop 1 Jakarta saat ini masih melakukan normalisasi operasional secara bertahap dengan mengutamakan aspek keselamatan dan pelayanan kepada penumpang di tengah proses pemulihan pasca kejadian.
