Komisi V DPR Tegaskan Palang Pintu yang Dikelola Warga Berisiko Tinggi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 28 April 2026 | 23:20 WIB
Ilustrasi palang kereta api (SinPo.id/KAI)
Ilustrasi palang kereta api (SinPo.id/KAI)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae mengingatkan penggunaan palang pintu rel kereta api manual yang dioperasikan masyarakat secara ilegal memiliki risiko tinggi.

"Karena itu, palang pintu rel KA yang dikelola warga perlu ditingkatkan ke sistem lebih modern," kata Ridwan di Jakarta, Selasa, 27 April 2026.

Ridwan mendorong pembangunan 'flyover' (jalan layang) atau 'underpass' (jalan bawah tanah) di wilayah dengan lalu lintas tinggi perlu dipercepat untuk meminimalkan potensi kecelakaan.

Menurutnya, kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Perbaikan-perbaikan penting dilakukan agar insiden tragis serupa tidak terulang.

Ridwan juga mendorong evaluasi mendalam terhadap sistem persinyalan dan komunikasi operasional, yang seharusnya mampu mencegah tabrakan dengan memberikan informasi seketika (real-time) kepada masinis dan petugas stasiun.

Adanya jeda waktu antara insiden awal dan tabrakan susulan menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut, baik dari aspek dugaan kesalahan manusia (human error) maupun keandalan teknologi.

Untuk itu, dia mendorong evaluasi dan investigasi terhadap kecelakaan itu dilakukan secara transparan guna memulihkan kepercayaan publik serta memastikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam transportasi kereta api.

Dia juga menyampaikan duka cita mendalam serta mengapresiasi langkah cepat pemerintah, termasuk kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memastikan penanganan korban.

Ridwan mendukung kebijakan KAI dalam menanggung biaya pemakaman korban meninggal serta biaya perawatan korban luka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI