Anggota DPR: Kecelakaan Kereta di Bekasi Alarm Serius Penyelenggaraan Transportasi Publik

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 28 April 2026 | 19:52 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Dewi Juliani (SinPo.id/ Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR RI Dewi Juliani (SinPo.id/ Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Dewi Juliani menyampaikan dukacita atas kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Insiden tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 28 lainnya mengalami luka-luka.

Dewi menilai tragedi ini menjadi alarm serius bagi penyelenggaraan transportasi publik, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban mandat pelayanan kepada masyarakat.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga. Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak boleh ditawar dalam operasional transportasi publik," kata Dewi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Dia menyoroti belum adanya penjelasan utuh kepada publik mengenai penyebab kecelakaan tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan adanya perbaikan ke depan.

"Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, mulai dari kronologi hingga faktor penyebab. Ini penting agar langkah evaluasi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan," ucapnya.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menekankan bahwa sebagai BUMN, PT KAI tidak semata berorientasi pada efisiensi operasional, tetapi juga wajib menempatkan keselamatan dan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

"BUMN membawa mandat negara. Ketika terjadi insiden yang mengancam keselamatan warga, maka tanggung jawab itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk perbaikan sistem dan perlindungan maksimal bagi korban," kata dia.

Legislator asal dapil Riau I ini pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional keselamatan, termasuk sistem pengendalian perjalanan kereta, kesiapan sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

Komisi VI DPR RI, kata Dewi, akan terus mengawal penanganan kasus ini agar berjalan akuntabel, sekaligus memastikan adanya peningkatan standar keselamatan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami di Komisi VI DPR khususnya fraksi PDI Perjuangan akan menindaklanjuti serius insiden ini agar tidak terulang di kemudian hari," tegas Dewi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI