Dua PRT Lompat di Benhil, Polisi Usut Dugaan TPPO dan Penyekapan

Laporan: Firdausi
Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyekapan, dan unsur eksploitasi dalam kasus dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang melompat dari lantai empat sebuah kos majikan korban di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. 

"Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin, 27 April 2026.

Budi menuturkan, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Total 9 orang telah diperiksa dalam insiden tragis itu. Selain itu, sejumlah CCTV di sekitar lokasi turut dilakukan pengecekan untuk memperkuat dugaan tindak pidana.

"Saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial R (30) dan D (18) dilaporkan melompat dari lantai 4 kamar kos milik majikannya di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Dalam peristiwa itu, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka patah tangan. Kini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman perihal kasus tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI