Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal Usai Dirawat Sebulan

Laporan: Firdausi
Senin, 27 April 2026 | 11:51 WIB
Ilustrasi mayat (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi mayat (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Seorang pria berinisial TW (54), korban penyiraman air keras di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi meninggal dunia usai dilakukan perawatan selama sebulan. 

Korban mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Minggu pagi, 26 April 2026. TW diketahui merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bekasi.

"Korban staf PC KEP KSPSI Kabupaten Bekasi wafat pagi ini akibat pendarahan pascaoperasi," kata Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 April 2026.

Andi menyampaikan, korban meninggal dunia akibat komplikasi pendarahan pascaoperasi pencangkokan kulit. Kini pihak keluarga bersama KSPSI akan terus mengawal proses hukum agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Ini akibat pendarahan pascaoperasi. Kasus masih terus didalami," ujarnya.

Diketahui, peristiwa penyiraman terjadi pada Senin, 30 April 2026 sekitar pukul 04.51 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki menuju musala untuk menunaikan salat subuh. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius pada kulit korban hingga berujung pada komplikasi medis.

Polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial PBU, MS, dan SR. MS berperan sebagai eksekutor, SR sebagai pengendara motor saat kejadian, sementara PBU diduga sebagai otak perencanaan. PBU diketahui merupakan mantan tetangga korban. Hasil penyelidikan, motif penyerangan dipicu dendam pribadi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI