Bangun 1.758 Gedung, Kemenag Sebut KUA Kini Bukan Cuma Urus Nikah

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 25 April 2026 | 15:12 WIB
Ilustrasi gedung Kantor Urusan Agama. (SinPo.id/dok. Kemenag)
Ilustrasi gedung Kantor Urusan Agama. (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Sejak 2016, sebanyak 1.758 gedung KUA telah dibangun melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, KUA kini tidak lagi hanya sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan masyarakat. Karenanya, peningkatan sarana dan prasarana menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.

"Sekali lagi karena harapan publik terhadap layanan KUA itu begitu sangat tinggi. Semua pihak berharap pemerintah, masyarakat, semua," kata  Zayadi dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026. 

Zayadi melanjutkan, KUA saat ini juga menyediakan berbagai layanan. Antara lain, bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, layanan wakaf dan zakat, pembinaan kemasjidan, hingga layanan sosial keagamaan lainnya.

Untuk itu, ia berharap pembangunan gedung KAU mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. 

"Pembangunan KUA juga akan memperkuat perannya sebagai wajah layanan keagamaan negara yang profesional, modern, dan inklusif," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI