Wagub DKI Soroti Polemik Lahan Hambat Program Warga
SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti mandeknya sejumlah usulan warga di Kebon Kosong, Kemayoran, akibat status lahan yang belum jelas. Temuan itu muncul saat Rano menghadiri program “Bang Doel Sapa Warga” pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam kunjungannya, Rano menegaskan bahwa persoalan legalitas tanah menjadi hambatan utama sehingga banyak program pembangunan tidak bisa segera dieksekusi.
“Ada tujuh RW yang merasa Musrenbang tidak berjalan efektif karena status lahan. Kalau lahannya bukan milik Pemprov, kita tidak bisa langsung melakukan perbaikan,” kata Rano dalam keterangan resminya, Sabtu, 25 April 2026.
Berbeda dari pendekatan administratif yang mengandalkan laporan berjenjang, Rano memilih turun langsung untuk memverifikasi persoalan.
Dia menyebut metode “jemput bola” diperlukan agar pemerintah tidak hanya bergantung pada data, tetapi juga realitas di lapangan.
“Kita ingin memastikan aspirasi warga ditindaklanjuti secara terkoordinasi, sesuai kewenangan yang ada,” tutur dia.
Selain soal lahan, kata dia, polemik juga muncul pada hunian rumah susun yang ternyata bukan aset Pemprov DKI, melainkan milik Perumnas.
"Kondisi ini memunculkan kebingungan warga terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta masa pengelolaan yang disebut akan berakhir pada 2026," ungkapnya.
Rano mengakui persoalan lintas kewenangan ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
Adapun sejumlah kebutuhan dasar turut mencuat dalam dialog tersebut, mulai dari akses air bersih, perbaikan saluran air, hingga pengelolaan sampah.
"Warga juga menyoroti tumpukan sampah di Jalan Kali Baru Barat dan meminta penguatan peran bank sampah di tingkat RW," ucap Rano.
Di sisi lain, aspek keamanan dan fasilitas publik tak luput dari perhatian. Menurutnya, warga mengusulkan pemasangan CCTV, perbaikan penerangan jalan umum, hingga pembangunan ruang publik seperti RPTRA dan fasilitas olahraga.
"Usulan tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan kewenangan instansi terkait," tandasnya.
