Polisi Selidiki Dugaan Pengancaman Anak di Tempat Kursus Jakarta Utara
SinPo.id - Polda Metro Jaya mendalami kasus terlapor manajer kursus les Bahasa Inggris berinisial V (29) yang diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap anak perempuan berinisial C (7) di tempat kursus yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"LP di Polda Metro Jaya, terdapat dua laporan lain yang masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 24 April 2026.
Budi menjelaskan, terdapat tiga laporan kasus yang sama, yaitu di Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya. Tiga laporan nantinya akan digabungkan untuk dilakukan penyelidikan.
"Apabila dinilai satu rangkaian yang memerlukan penanganan terpadu, tentu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan manajer kursus les Bahasa Inggris berinisial V (29) atas dugaan pengancaman terhadap anak perempuan berinisial C (7) di tempat kursus tersebut.
Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 April 2026.

