Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Harga Minyakita di Pasar Minggu
SinPo.id - Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak atau sidak harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan hari ini, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas adanya informasi kenaikan harga Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kasubditindag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardila Amry.
Ardila mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok, terutama Minyakita, tetap stabil dan sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga mengecek keamanan serta mutu produk yang beredar di pasar.
"Kami bersama stakeholder juga mengecek ketersediaan stok, keamanan, dan kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam sidak ini, kata Ardila, pihaknya bersama para stakeholder turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait ketentuan Harga Acuan Pemerintah maupun HET.
"Kami mengedepankan langkah preventif melalui pengecekan, sosialisasi, dan edukasi. Namun apabila ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas harga acuan atau indikasi penimbunan, tentu akan dilakukan tindakan," terangnya.

