Pemprov DKI Mulai Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 24 April 2026 | 15:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (Foto: SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (Foto: SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menertibkan parkir liar di kawasan Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat , 24 April 2026. Penataan ini dilakukan untuk merapikan kawasan sekaligus mengurangi gangguan lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar lokasi.

“Mulai hari ini kita akan merapikan kawasan ini. Seluruh kendaraan, khususnya sepeda motor yang saat ini berada di jalan, agar dipindahkan ke dalam area yang telah disediakan,” kata Rano di lokasi. 

Dia menuturkan, langkah tersebut ditujukan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas usaha maupun mobilitas masyarakat.

Adapun penertiban difokuskan pada lahan milik Perumda Sarana Jaya yang akan difungsikan sebagai lokasi relokasi parkir dari Jalan Kembang Lestari, di samping Mal Poins Square. Sekitar 200 personel gabungan dikerahkan, terdiri atas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Rano juga menyebut penertiban ini sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Ia meminta warga tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir.

“Kami mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan parkir liar. Selain melanggar aturan, praktik tersebut menyebabkan kemacetan, menghambat akses umum, serta berpotensi menimbulkan tindak kejahatan dan kecelakaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan fasilitas umum yang perlu dibenahi. 

"Respons cepat terhadap laporan warga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang tertib dan nyaman," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI