IAW Kritik Pola Kasus di Bea Cukai, Sistem Dinilai Tak Pernah Dibenahi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 April 2026 | 12:42 WIB
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus (Istimewa)
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus (Istimewa)

SinPo.id - Indonesian Audit Watch (IAW) melontarkan kritik terhadap pola berulang kasus di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dinilai sebagai kegagalan sistemik, bukan sekadar ulah individu.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan publik selama ini keliru karena terus menyederhanakan persoalan sebagai ulah “oknum”.

“Selama ini kita terlalu mudah menyebut oknum. Padahal oknum itu gejala, bukan penyebab,” kata Iskandar di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.

IAW menyoroti dua nama dalam periode berbeda, yakni Ahmad Dedi dan Rizal, yang sama-sama pernah menjadi sorotan dalam isu integritas di Bea Cukai.

Ahmad Dedi mencuat pada 2017–2018 terkait dugaan rekening mencurigakan Rp31,6 miliar, namun hingga kini tidak ada kejelasan hukum atas kasus tersebut.

Sementara Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Februari 2026 dalam perkara dugaan suap impor, dengan barang bukti uang puluhan miliar dan emas lebih dari 5 kilogram.

“Dua periode berbeda, dua konteks berbeda. Tapi satu pertanyaan yang sama: mengapa pola seperti ini terus muncul?” ujar Iskandar.

Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem yang gagal, mulai dari deteksi dini hingga penindakan.

Iskandar mengibaratkan kondisi ini sebagai “rawa” yang dibiarkan menjadi habitat kejahatan. “Kalau seekor buaya bisa hidup 20 tahun di rawa yang sama, jangan salahkan buayanya. Salahkan rawa yang tidak pernah dikeringkan,” tegasnya.

IAW menyebut “rawa” tersebut berupa lemahnya pengawasan internal, promosi jabatan yang tidak berbasis integritas, serta temuan audit yang tidak ditindaklanjuti.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lebih dari satu dekade juga menunjukkan pola berulang berupa lemahnya pengendalian dan tingginya diskresi petugas.

Dalam bahasa audit, kondisi ini disebut 'chronic control weakness', yakni kelemahan sistemik yang terus berulang tanpa perbaikan.

“Kalau sistem promosi tidak membaca rekam jejak, maka yang lolos bukan karena bersih, tapi karena saringannya bocor,” jelas Iskandar.

IAW menegaskan, tanpa perbaikan sistem, kasus serupa akan terus berulang dengan aktor yang berbeda. “Pertanyaan besarnya bukan siapa yang bersalah, tapi setelah Rizal, apakah akan lahir Rizal-Rizal baru?” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI