Marak Pelaku Pidana di Bawah Umur, Sahroni Minta Hukum Tetap Tegas Agar Jera

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 23 April 2026 | 17:28 WIB
Politisi NasDem Ahmad Sahroni (SinPo.id/X)
Politisi NasDem Ahmad Sahroni (SinPo.id/X)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti maraknya anak di bawah umur yang menjadi pelaku tindak pidana, salah satunya kasus pengeroyokan berujung tewasnya siswa SMA Negeri 5 Bandung Muhammad Fadhly Arjasubrata.

Sahroni meminta Polri bertindak tegas dalam menangani kasus yang melibatkan pelajar tingkat SMA tersebut. Paling penting penanganan kasus harus sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun para pelaku masih di bawah umur, ini bukan perkara yang bisa didivesi atau dianggap ringan. Unsur pidananya sangat berat karena sampai menyebabkan korban meninggal dunia,"!kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menyesalkan l fenomena maraknya anak di bawah umur melakukan tindak pidana, bahkan lebih brutal dari orang dewasa. Dia mendesak agar aparat tidak menyikapi kasus ini dengan longgar hanya karena pelaku berstatus anak.

Menurut dia, kalau setiap kasus disikapi dengan kelonggaran maka akan berdampak tidak baik. Generasi muda bahkan merasa bisa bertindak semena-mena tanpa paham konsekuensi hukum.

"Ini juga juga menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk benar-benar mengawasi dan mendidik anaknya. Karena kelalaian pengawasan turut berkontribusi pada kejadian seperti ini," ujarnya. 

Terakhir, Sahroni meminta para pelaku dijerat hukuman maksimal sesuai hukum yang ada. "Saya minta kepolisian tetap bertindak tegas dan memastikan para pelaku diproses dengan pidana maksimal sesuai ketentuan yang ada," katanya.

"Jangan sampai ada kesan bahwa status anak membuat perbuatan seberat ini dinormalisasi," timpal Sahroni.

Sebelumnya, sebuah rekaman video amatir yang diduga menampilkan aksi bentrok di kawasan Cihampelas pada Jumat, 13 Maret 2026, viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki yang diduga menjadi korban pengeroyokan terbaring di pinggir jalan.

Polresta Bandung telah menangkap enam orang pelajar yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan Muhammad Fadhly Arjasubrata di Banding, pada Selasa, 21 April 2026.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI