Legislator: Dampak Kenaikan Harga BBM Harus Jadi Perhatian Pemerintah
SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menegaskan dampak dari penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 harus menjadi perhatian utama, agar tidak menimbulkan efek berantai terhadap pengeluaran rumah tangga.
“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana pemerintah menjaga kemampuan masyarakat dalam mengakses BBM dan mobilitas dengan biaya yang terjangkau," kata Ateng, dalam keterangan persnya, Rabu, 22 April 2026.
Karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik, komponen transportasi memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi, dengan andil yang dapat mencapai lebih dari 20 persen pada periode tertentu, terutama ketika terjadi penyesuaian harga energi.
Kenaikan biaya transportasi juga berimplikasi langsung pada distribusi logistik dan harga bahan pokok. Sehingga, gejolak harga energi global tetap perlu diantisipasi secara serius karena berpotensi mendorong kenaikan biaya transportasi dan distribusi.
"Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat berdampak pada harga kebutuhan pokok dan mempersempit ruang belanja masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah," ungkapnya.
Ia pun mengingatman, kebutuhan BBM nasional masih cukup besar, sementara kapasitas produksi dalam negeri belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan. Sehingga perlindungan terhadap daya beli masyarakat menjadi semakin penting.
