Pemprov DKI Evaluasi Penanganan Ikan Sapu-sapu
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi penanganan ikan sapu-sapu setelah ditemukan praktik penguburan yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengakui adanya kekurangan dalam proses penanganan tersebut, termasuk kemungkinan ikan yang dikubur belum seluruhnya mati.
“Mungkin kemarin penguburannya banyak yang belum mati. Untuk itu mungkin kami alpa, nanti kami evaluasi, benahi,” kata Rano di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Rano menyebut penanganan ikan sapu-sapu secara serentak yang dilakukan sebelumnya merupakan yang pertama kali di Jakarta. Ia mengaku terkejut dengan total hasil tangkapan yang mencapai 6,98 ton.
Selama ini, tindak lanjut hasil penangkapan dilakukan dengan mematikan ikan lalu menguburnya secara higienis di lokasi tertentu. Langkah tersebut ditempuh untuk mencegah ikan kembali ke perairan, tidak diperjualbelikan, serta dimanfaatkan sebagai kompos alami.
Namun, Pemprov DKI mulai mempertimbangkan alternatif pengolahan lain. Rano mengusulkan agar ikan sapu-sapu diolah menjadi produk bernilai guna, mencontoh praktik di Brasil.
“Ikan sapu-sapu ini di Brasil juga menjadi permasalahan. Tapi ternyata dia bisa menjadi komponen lain. Itu bahkan bisa menjadi arang. Kemarin saya kirim kepada Dinas Lingkungan Hidup, coba kita bikin seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah provinsi mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu. Rano menjelaskan ikan tersebut berisiko terhadap kesehatan karena mengandung residu logam berat, seperti timbal, yang melebihi ambang batas aman.
"Evaluasi ini, menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola lingkungan di Jakarta, termasuk memastikan penanganan spesies invasif dilakukan secara tepat sekaligus aman bagi masyarakat," tandasnya.

