Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Laporan: Agus
Selasa, 21 April 2026 | 21:04 WIB
Bareskrim ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (kiri), didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (kanan), menunjukkan barang bukti usai konferensi pers kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21 April 2026). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia selama periode 7 hingga 20 April 2026 dengan menindak 223 laporan polisi (LP) dan mengamankan 330 orang tersangka yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp243 miliar.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
