BM PAN Tempuh Jalur Hukum Lawan Fitnah terhadap Zulhas
SinPo.id - Dewan Pengurus Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN) menyatakan sikap tegas atas maraknya penyebaran disinformasi dan kampanye hitam di media sosial yang menyerang kehormatan Ketua Dewan Pakar DPP PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Dalam pernyataan resminya, BM PAN menegaskan bahwa konten berupa gambar dan video yang mencatut kutipan “Tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak! Tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintahan!” adalah hoaks.
Narasi tersebut dinilai sebagai bentuk manipulasi yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan sosok pimpinan PAN di ruang publik.
BM PAN melalui tim advokasi resmi melaporkan akun-akun penyebar konten tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.
Wakil Ketua Umum DPP BM PAN, Munir Sara, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap serangan yang bersifat fitnah.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap fitnah yang secara sistematis menyerang kehormatan Zulkifli Hasan. Konten yang beredar jelas merupakan manipulasi yang menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik. Langkah hukum yang kami tempuh hari ini adalah bentuk keseriusan BM PAN dalam menjaga marwah organisasi. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga tentang menjaga kualitas demokrasi dan ruang publik yang sehat,” ujar Munir dalam keterangan resminya, Selasa, 21 April 2026.
BM PAN juga menilai praktik penyebaran konten manipulatif dengan visual provokatif sebagai bentuk kemunduran dalam kehidupan demokrasi.
Organisasi kepemudaan ini menegaskan tidak akan membiarkan ruang publik dipenuhi narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Bahwa tudingan yang menyebut Zulhas bersikap anti-rakyat tidak berdasar. Selama ini, ia dikenal konsisten menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi serta mendorong keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan aspirasi publik," tegas Munir.
Sebagai bagian dari langkah organisasi, BM PAN menginstruksikan seluruh kader di berbagai tingkatan untuk merapatkan barisan, mengawal proses hukum yang tengah berjalan, serta aktif mengampanyekan literasi digital dan internet sehat guna menjaga kondusivitas nasional.
