Laboratorium Vape Narkoba Dibongkar di Tangerang, Dikendalikan WN Malaysia
SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik clandestine laboratorium pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 17 April 2026. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia berhasil diamankan.
"Kami membongkar clandestine lab home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak digunakan kaum remaja perkotaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam keterangannya, Selasa, 21 April 2026.
David menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi. Setelah penyelidikan, polisi menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kawasan apartemen.
"Adanya produksi skala besar dengan sasaran peredaran di kalangan remaja perkotaan. Berhasil menyita barang bukti serbuk etomidate sekitar 2,5 kg, dapat diproduksi hingga sekitar 380.000 cartridge vape," ungkapnya.
Selain itu, di lokasi pihaknya juga menyita 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, ratusan cartridge siap edar, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan.
"Pembongkaran ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ucapnya.
Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge sebelum ditangkap.
"Jadi kami perkirakan 380.996 jiwa yang berpotensi kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini," ucapnya.

