Imigrasi Ciduk 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia

Laporan: Agus
Senin, 20 April 2026 | 19:18 WIB
Konferensi pers penangkapan 3 WNA Pakistan. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers penangkapan 3 WNA Pakistan. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers penangkapan 3 WNA Pakistan. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers penangkapan 3 WNA Pakistan. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers penangkapan 3 WNA Pakistan. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers penangkapan 3 WNA Pakistan. (Agus Priatna/SinPo.id)
Konferensi pers penangkapan 3 WNA Pakistan. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, berbicara saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Senin (20 April 2026). Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Ketiga WNA tersebut diduga berkomplot dalam memberangkatkan warga negara asing lainnya ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI