Kronologi Anak Tiri Bunuh Ibu di Tangerang, Motifnya Dendam

Laporan: Firdausi
Senin, 20 April 2026 | 14:45 WIB
TKP Pembunuhan korban di Binong Tangerang (SinPo.id/Dok.Polres Tangsel)
TKP Pembunuhan korban di Binong Tangerang (SinPo.id/Dok.Polres Tangsel)

SinPo.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan seorang ibu berinisial W (46) yang dilakukan anak tirinya berinisial NS (25) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Aksi keji itu terungkap dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat, 17 April 2026 terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong. 

Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta evakuasi jenazah korban ke RSU Tangerang.

"Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan AKP Wira, Senin, 20 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Pelaku ditangkap saat diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan barang milik korban," ucapnya.

Hasil pemeriksaan mendalam, motif pelaku menganiaya ibunya karena merasa dendam. Namun, belum merinci secara detail dendam apa yang dimaksud. 

"Dendam pribadi dengan ibu tiri. Kasus masih dalam pendalaman," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti palu dan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ibunya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI